Pergeseran Konstruksi Sosial Aborsi Dalam Kajian Sosiologi Hukum Di Purwokerto
Abstract
Aborsi merupakan isu yang menjadi perdebatan dalam dinamika kehidupan sosial. Perdebatan aborsi didasari oleh beragam nilai dan norma yang berlaku di masyarakat. Salah satu faktor utama yang mempengaruhi adalah kerangka kebijakan hukum aborsi yang berlaku di Indonesia termasuk di Purwokerto. Pergeseran konstruksi sosial aborsi berkaitan dengan hak asasi manusia, kebijakan hukum, dan nilai moral sehingga dapat mengubah pandangan, pemahaman, dan perilaku masyarakat. UU yang dijadikan acuan adalah UU Kesehatan Tahun 2009 dan KUHP. Penelitian ini mendeskripsikan pergeseran konstruksi sosial aborsi di Purwokerto dengan sasaran pada pelaku aborsi, orang yang dekat dengan pelaku aborsi, serta masyarakat umum. Hasil penelitian menunjukkan tiga aspek utama: (1) perubahan pandangan dan pemahaman aborsi akibat nilai moral, situasi kehamilan, dan akses informasi budaya luar; (2) konstruksi sosial yang dipengaruhi kebijakan hukum seperti kriminalisasi dan pembatasan legalisasi aborsi; (3) bentuk pergeseran konstruksi sosial yang mencakup keterbukaan dalam membahas aborsi, kritik terhadap kebijakan aborsi, dan penerimaan pelaku aborsi di masyarakat.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Badan Pusat Statistik. (2023). Jumlah Fasilitas Kesehatan Menurut Kecamatan di Kabupaten Banyumas, 2023. From Badan Pusat Statistik Kabupaten Banyumas: https://banyumaskab.bps.go.id/statictable/2024/05/03/592/jumlah-fasilitas-kesehatan-menurut-kecamatan-di-kabupaten-banyumas-2023.html
Chiri, G., Bergey, M., & Mackie, T. I. (2022). Deserving but not entitled: The Social Construction of Autism Spectrum Disorder in Federal Policy. Social Science & Medicine, 301, doi:https://doi.org/10.1016/j.socscimed.2022.114974.
Dharma, I. W. (2022). Legalitas Abortus Provocatus Sebagai Akibat Tindakan Pemerkosaan. KERTHA WICAKSANA: Sarana Komunikasi Dosen dan Mahasiswa, 16(1), 45-50. doi:https://doi.org/10.22225/kw.16.1.2022.45-50
Farhana, N. (2022). Aborsi Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia Dan Hukum Islam. Presumption of Law, 4(2), 178-193. doi:https://doi.org/10.31949/jpl.v4i2.3431
Maesaroh, S., & Fauziah, A. N. (2018). Pengetahuan Remaja Putri Tentang Resiko Tindakan Aborsi Terhadap Kesehatan Dan Hukum. Kebidanan Indonesia, 9(1), 81-90. doi:https://doi.org/10.36419/jkebin.v9i1.134
McGuinness, S. (2024). Abortion, Criminal Law, and Transgression. Women's Studies International Forum, 105. doi:doi:https://doi.org/10.1016/j.wsif.2024.102917
Moleong, L. J. (2021). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Nurhidayat, T., Alfarabi, & Marlina, N. C. (2024). Konstruksi Sosial Masyarakat Kota Bengkulu terhadap Gaya Komunikasi Laki-laki Feminim. Reslaj: Religion Education Social Laa Roiba Journal, 1695-1710. doi:https://doi.org/10.47467/reslaj.v6i4.796
Siddiqi, N. (2021). Gender Inequality as a Social Construction in India: A Phenomenological Enquiry. Women's Studies International Forum, 86. doi:doi:https://doi.org/10.1016/j.wsif.2021.102472
Tan, C., & Connie, S. (2021). Constructivism in Education. Oxford Research Encyclopedia of Education.
DOI: http://dx.doi.org/10.26623/jdsb.v26i1.10259
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Alamat Redaksi:
Jurnal Dinamika Sosial Budaya
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat - Universitas Semarang
Jl. Soekarno-Hatta, Pedurungan, Tlogosari, Semarang, Jawa Tengah, Indonesia.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.