EVALUASI ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SORONG NOMOR 08 TAHUN 2007 TENTANG POKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
Yohanes Suhardjo
Abstract
ABSTRAK Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 08 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah perlu dievaluasi kesesuaiannya dengan regulasi yang diterbitkan oleh pemerintah pusat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang bersifat cross sectional dimana pengumpulan data primer dalam penelitian ini diperoleh menggunakan wawancara lisan dan tertulis. Data sekunder yang digunakan yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 08 Tahun 2007 yang dikomparasi dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007. Obyek penelitian berfokus pada Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 08 Tahun 2007. Penelitian ini berlangsung pada tahun 2014, maka regulasi yang ditelaah merupakan regulasi sebelum tahun 2014. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perda Kabupaten Sorong Nomor 08 Tahun 2007 berisi ketentuan yang sudah tidak selaras lagi dengan ketentuan baru yang ditetapkan Pemerintah Pusat, dalam hal ini khususnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 maka dari itu sebaiknya Perda Kabupaten Sorong Nomor 08 Tahun 2007 segera diubah atau diganti dengan Perda baru.
Kata Kunci: Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 08 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007
DOI:
http://dx.doi.org/10.26623/slsi.v16i4.1673
Refbacks
There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2019 Yohanes Suhardjo
This work is licensed under a
Creative Commons Attribution 4.0 International License .
<div class="statcounter"><a title="Web Analytics" href="https://statcounter.com/" target="_blank"><img class="statcounter" src="https://c.statcounter.com/12201247/0/90ce9c34/0/" alt="Web Analytics"></a></div> View My Stats ..
SOLUSI
Published by :
Fakultas Ekonomi , Universitas Semarang
Soekarno Hatta Street, Tlogosari Kulon, Pedurungan
Semarang City, Central Java - Indonesia
Email : solusi@usm.ac.id
This work is licensed under a